Quick : Drafter, programming Junior, Admin dan Marketing

Monday, August 14, 2017

Quick

Dipasang : 14 Agustus 2017
Batas Lamaran : 16 Agustus 2017

Quick, pabrik traktor tangan terbesar di Indonesia membutuhkan pekerja kontrak (2 tahun) untuk penempatan di Yogyakarta dan Jakarta dengan posisi:

1. Drafter
2. Programming Junior
3. Admin & Marketing (Jakarta)


Kualifikasi yang dibutuhkan:
1. Laki-laki, usia maksimal 30 tahun (1,2,3)
2. Lulusan SMK mesin (1)
3. Mampu mengoperasikan software desain (1)
4. Lulusan SMK dan dapat melakukan programming (2)
5. Lulusan SMK/ SMA dan bersdia ditempatkn di Jakarta (3)
6. Belum pernah melamar dan test di Quick

Bagi anda yang berminat silahkan mengirimkan lamaran lengkap dan no HP yang bisa dihubungi ke:
Pabrik Traktor Quick
Jl Magelang 144 Yogyakarta
telp 0274 512095


Cantumkan posisi dan penempatan yang dilamar di pojok kanan atas amplop lamaran)

PENERIMAAN ANGGOTA BPSK Prov DIY

Tuesday, August 8, 2017
Lowongan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jogja
PENERIMAAN ANGGOTA BPSK PROV DIY
Periode 2018 – 2023


Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) adalah badan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa konsumen. Anggota BPSK terdiri dari unsur Pemerintah, Konsumen, dan Pelaku Usaha. Masa keanggotaan 5 tahun. Sehubungan dengan habisnya masa jabatan keanggotaan BPSK Kota Yogyakarta periode 2013 – 2017 maka kami membuka kesempatan kepada warga Yogyakarta yang berkeinginan dan peduli terhadap perlindungan konsumen untuk bergabung menjadi anggota BPSK Yogyakarta periode 2018 – 2023. Adapun kualifikasinya adalah sebagai berikut :

     Persyaratan Umum
  1.  Warga Negara Indonesia.
  2.  Berbadan sehat.
  3.  Berkelakuan baik.
  4.  Tidak pernah dihukum karena kejahatan.
  5.  Memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang Perlindungan Konsumen.
  6.  Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun, paling tinggi 60 (enam puluh) tahun.

    Persyaratan Khusus
  • Diutamakan berpendidikan Strata 1 (S1).
  • Berpangkat paling rendah Penata atau golongan III/c; bagi calon anggota BPSK yang berasal dari unsur Pemerintah.
  • Tokoh masyarakat atau anggota LPKSM yang masa keanggotaannya minimal 1 (satu) tahun di LPKSM yang dimaksud; bagi calon anggota BPSK yang berasal dari unsur Konsumen.
  • Anggota asosiasi, perkumpulan, atau organisasi pelaku Usaha yang produknya terkait dengan Perlindungan Konsumen di Indonesia,yang masa keanggotaannya minimal 1 (satu) tahun; bagi calon anggota BPSK yang berasal dari unsur Pelaku Usaha.
  • Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik atau merangkap sebagai anggota BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional).
  •         Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bagi yang memenuhi kualifikasi tersebut diatas dapat melakukan pendaftaran dengan cara mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi dengan dokumen-dokumen :

  1. Daftar riwayat hidup;
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dengan menunjukan Aslinya atau dilegalisir oleh instansi yang berwenang;
  3. Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (cap basah)
  4. Surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas;
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari kepolisian setempat;
  6. Surat pernyataan berpengalaman di bidang Perlindungan Konsumen yang ditandatangani di atas meterai Rp. 6.000,00 (enam ribu rupiah) dan dapat dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung;
  7. Fotokopi pangkat terakhir dan surat rekomendasi dari pimpinan unit organisasi, bagi calon anggota BPSK yang berasal dari unsur pemerintah;
  8. Surat keterangan dari kelurahan/kepala desa sebagai tokoh masyarakat, bagi calon anggota BPSK yang berasal dari unsur Konsumen yang mewakili tokoh masyarakat;
  9. Surat rekomendasi dari pimpinan LPKSM dan fotokopi Tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen, bagi calon anggota BPSK yang berasal dari unsur Konsumen yang mewakili LPKSM;
  10. Surat rekomendasi dari pimpinan asosiasi, perkumpulan, atau organisasi Pelaku Usaha, bagi calon anggota BPSK yang berasal dari unsur Pelaku Usaha; dan
  11. Surat pernyataan tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik serta tidak merangkap sebagai anggota BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional) yang ditandatangani diatas meterai Rp. 6.000,00 (enam ribu rupiah).
  12. Pas foto terbaru berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
Formulir bisa didapatkan di Sekretariat BPSK atau di-download disini. Masukkan formulir dan berkas lampiran dalam stopmap (warna merah = unsur pemerintah; warna kuning = unsur pelaku usaha; warna biru = unsur konsumen).

 Pendaftaran akan dibuka dari tanggal 14 Agustus 2017. Pengambilan formulir dan penyerahan berkas dilayani pada jam 08.00 – 15.00 selama masa pendaftaran. Selanjutnya, bagi calon anggota yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, tes tertulis dan tes wawancara akan diumumkan lebih lanjut di website ini. Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat BPSK digedung kantor Disperindag DIY lt. 3, Jl. Kusumanegara no.9, Yogyakarta atau telpon ke 08112576116.

 Salam Konsumen.....
 Ketua Tim Seleksi


 ttd.

 Ir. Budi Antono, M.Si.

Total Pageviews

Kategori Iklan