PNPM Mandiri Pedesaan: Fasilitator Kecamatan Teknik dan Asisten Fasilitator Kecamatan Teknik

Friday, February 21, 2014
 Dipasang: 21 Februari 2014
Batas Lamaran:  28 Ferbruari 201


Bersama ini diberitahukan bahwa PNPM Mandiri Perdesaan Prov. Jawa Tengah akan menyelengarakan seleksi Fasilitator Kecamatan Teknik dan Asisten Fasilitator Kecamatan Teknik PNPM Mandiri Perdesaan Prov. Jawa Tengah



I.       Persyaratan

Umum
a.    Warga Negara Indonesia;
b.    Berusia maksimal 45 Tahun pada tanggal 01 Februari 2014 dibuktikan dengan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
c.    Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian, pengalaman kerja dan ketrampilan yang diperlukan dibuktikan dengan foto copy ijasah, sertifikat keahlian, dll.
d.    Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Fasilitator di PNPM Mandiri Perdesaan atau di program – program yang sejenis.
e.    Mengenal budaya adat istiadat lokasi tugas dan diutamakan dapat berbahasa daerah
f.    Dapat mengunakan Kendaran bermotor minimal roda 2 (dibuktikan dengan FC SIM C)

II.     Persyaratan
Khusus Fasilitator Kecamatan Teknik dan Asisten Fasilitator Kecamatan Teknik :
1.    Pendidikan S1 Teknik Sipil Fresh Graduate
2.    D-3 Teknik sipil dengan pengalaman kerja 3 Tahun yang relevan di program atau proyek pembangunan infrastruktur

III.  Tatacara Pendaftaran
a.    Peserta melakukan pendaftaran dengan cara mengirim  berkas pendaftaran mulai tanggal 15 Februari -  28 Ferbruari 2014 per cap pos.
b.    Berkas Pendaftaran dikirim ke PO BOX 8016 / SMEL
c.    Peserta mengirimkan berkas pendaftaran dalam amplop tertutup ukuran sesuai kebutuhan peserta, pada pojok kiri atas ditulis Pendidikan, jenis formasi yang dilamar dan jabatan dengan isi berkas :
1.    Surat lamaran (di tulis tangan dengan tinta hitam ditandatangani dan berbahasa Indonesia)
2.    Daftar riwayat hidup atau CV (diketik Komputer dengan Font Tahoma size 12 dengan kertas A4)
3.    FC ijazah dan transkip dilegalisir
4.    FC Surat pengalaman kerja yang relevan atau sejenis
5.    FC sertifikat, piagam, keahlian dll (jika ada)
6.    FC KTP
7.    FC SIM C
8.    Pas Photo berwarna terbaru 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar ditempel pada pojok kiri daftar riwayat hidup atau cv dengan cara di setreples

IV.    Kelengkapan
Persyaratan
a.   Surat Lamaran harus memuat data yang lengkap, sebagai berikut :
1.    Nama Lengkap (bergelar) ;
2.    Jenis Kelamin ;
3.    Tempat / Tanggal lahir;
4.    Alamat Jelas (sesuai dengan KTP) dan alamat domisili (bila alamat tempat tinggal tidak
1.    sesuai dengan KTP) ditulis dengan jelas (jalan, Dukuh/Kampung, RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten / Kota, dan provinsi serta Kode Pos)
5.    Nomortelepon Rumah dan HP bila ada (telepon yang mudah dihubungi)
6.    Mencantumkan Formasi yang dilamar dan kualifikasi pendidikan yang dipersyarakatkan.
b.Berkas administrasi yang tidak atau kurang lengkap atau tidak memenuhi persyaratan, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas.


V.      Pelaksanan Ujian Seleksi
a.    Untuk peserta yang memenuhi persyaratan  administari dan berhak ikut test tahap pertama akan diumumkan melalui website pnpm-jateng.org  Tanggal 10 Maret 2014. Jadwal ujian seleksi diberitahukan bersamaan dengan informasi pemanggilan test.
b.    Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :
1.    Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2.    Peserta yang tidak membawa tanda pengenal dianggap tidak mengikuti ujian / dinyatakan
3.    gugur.
4.    Peserta wajib mengunakan pakaian yang sopan (bukan Kaos oblong) dan bersepatu, serta
5.    dilarang merokok, membawa alat bantu hitung dan mengaktifkan alat komunikasi dalam waktu
6.    mengerjakan ujian.
7.    Pensil 2B, rautan, karet penghapus serta ballpoint serta alat tatakan alas kertas ujian
c.    Peserta ujian yang terlambat lebih dari 15 menit setelah waktu peserta ujian memasuki ruangan, tidak diperbolehkan memasuki tempat ujian dan dinyatakan gugur

VI.    Pengumuman
Hasil Seleksi
a.    Proses seleksi adalah
1.   Tahap I :   Seleksi administrasi
2.   Tahap II:
-      Test Tertulis
-      Wawancara
-     Focus Group Diskusi (FGD)
b.    Untuk tahapan I merupakan seleksi awal untuk menuju ke tahapan II (seleksi aktif), sehingga sudah ada peserta yang tidak lulus seleksi. (pengambilan keputusan kelulusan seleksi tahap pertama adalah
c.    berdasarkan kelengakapan berkas administrasi dan kesesuaian data yang dibutuhkan)
d.    Pengambilan keputusan kelulusan seleksi  aktif tahap II didasarkan pada hasil ujian tertulis, wawancara dan FGD sesuai dengan urutan rangking tertinggi per jenis formasi
e.    Jadwal
– jadwal pelaksanan tahapan seleksi akan diberitahukan berikutnya pada waktu pelaksanaan terst tahap pertama atau dapat dilihat pada  website pnpm-jateng.org

VII. Lain – lainya

a.    Seluruh proses pengadaan Calon Fasilitator Kecamatan, tidak dipungut biaya dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme
b.    Pendaftaran hanya dapat melamar satu jenis Formasi yang ada.
c.    Panitia tidak akan memproses berkas pendaftaran yang dikirim tidak melalui kantor pos atau Jasa Pengiriman Dokumen
d.    Biaya jasa pengiriman pendaftaran menjadi tanggung jawab pelamar
e.    Pengiriman berkas pendukung dan pendaftaran dengan cara peserta dating langsung ke Kantor Pos pada jam kerja
f.    Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan PALSU dinyatakan Tidak Lulus / GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku
g.    Selama proses pengadaan tidak menerima berkas lamaran yang dikirimkan secara langsung
h.    Seluruh dokumen yang diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
i.    Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Calon Fasilitator Kecamatan PNPM Mandiri perdesaan Prov. Jawa Tengah Tahun 2014 tidak dapat diganggu gugat

Total Pageviews

Kategori Iklan