PNPM Mandiri Perkotaan: Fasilitator Kelurahan (Faskel)

Tuesday, January 8, 2013
Dipasang:  8 Januari 2013
Batas Lamaran: 14 Januari 2013

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan Oversight Service Provider V Jawa Tengah (PNPM-MP OSP V Jateng), membuka lowongan kerja Fasilitator Kelurahan sebagai berikut:

DIBUTUHKAN FASILITATOR KELURAHAN (FASKEL):
1. FaskelManajemenKeuangan (Faskel MK): 6 orang
2. Faskel Infra Struktur (Faskel Infra) : 19 orang
3. Faskel Sosial : 18 orang


SYARAT  UMUM:
1. Pendidikan S1 tanpa pengalaman atau DIII dengan pengalaman minimal 3 tahun. Diutamakan memiliki
pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat minimal 1 (satu) tahun.
2. Mampu mengoperasikan komputer, minimal Microsoft Office (word, excel dan power point).

SYARAT KHUSUS:

1. Faskel MK:
a. Pendidikan Ekonomi jurusan Akuntansi.
b. Mampu membuat Laporan Laba/Rugi, Cashflow, Neraca, Persamaan Akuntansi dan Proses Akuntansi.
2. Faskel Infra:
a. Pendidikan Teknik jurusan Sipil/Arsitektur.
b. Mampu membuat DED dan RAB.
3. Faskel Sosial:
Pendidikan semua jurusan, diutamakan Sosiologi/Antropologi/Psikologi/Sospol/Hukum/Komunikasi.

KETENTUAN LAIN:
1. Sanggup bekerja purna waktu dan tidak double job selama masa kontrak.
2. Senang kerja lapangan mendampingi dan melatih masyarakat.
3. Tidak menjadi pengurus partai politik.
4. Sanggup ditempatkan di seluruh wilayah penerima program PNPM-MP di Jawa Tengah.
5. Sanggup tinggal di wilayahdampingan selama masa kontrak.
6. Memiliki komitmen dan keberpihakan yang tinggi terhadap masyarakat miskin.
7. Memiliki kepekaan terhadap kesetaraan gender.
8. Mempunyai motivasi belajar yang tinggi.
9. Dapat bekerja secara tim.
10. Mampu berkomunikasi dengan baik.
11. Dapat mengoperasikan peralatan GPS (khusus Faskel Infra).
12. Sanggup menyediakan sepeda motor dan memiliki SIM C.
13. Sanggup mengusahakan perangkat kerja pribadi antara lain komputer laptop.
14. Pada saat melamar umur maksimal 40 tahun.
15. Bersedia mengikuti proses seleksi: tes tertulis, wawancara, FGD, Pelatihan Dasar.

CARA MENGIRIM LAMARAN:

1. Lamaran tertulis diterima OSP V Jateng paling lambat tgl. 14 Januari 2013 pada jam kerja di kantor OSP V Jateng, jalan Sapta Prasetya III nomor 58-A, Pedurungan, Semarang, melalui pos atau diantar langsung.

2. Melampirkan CV/DRH, salinan ijasah, pas foto 4x6 satulembar, surat keterangan/referensi kerja (bila ada) dan lampiran lain yang relevan.

3. Calon yang menyatakan berpengalaman di PNPM-MP wajib menyertakan surat rekomendasi atau referensi dari Team Leader KMW yang menjadi tempat bekerjanya.

LAIN-LAIN:
1. Calon yang lulus seleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti tes kompetensi tertulis, FGD dan Pelatihan Dasar.
2. Pengumuman dan pemanggilan calon Faskel yang akan mengikuti seleksi tahap berikutnya dilakukan melalui SMS.
3. Tidak melayani permintaan informasi via telepon/SMS, internet maupun surat.

Semarang, 8 Januari 2013
PNPM-MP OSP V Jateng

Total Pageviews

Kategori Iklan